Perekaman e-KTP bagi Remaja
- Aug 05, 2024
- by MM/Kim
Sobat KIM.
Pemilukada 2024 akan segera tiba. Sebagai salah satu syarat untuk bisa melakukan pencoblosan adalah sudah memiliki e-KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan adalah penduduk setempat dan sudah cukup umur.
Menyikapi hal tersebut, Dispendukcapil Kabupaten Lumajang akan mengadakan perekaman e-KTP bagi remaja yang baru berumur 17 tahun yang dilaksanakan di masing-masing kecamatan sebagai bentuk layanan jemput bola bagi warga masyarakat Lumajang.
Bagi warga desa Klampokarum yang akan melaksanakan perekaman e-KTP, cukup membawa foto kopi KK terbaru ke kantor kecamatan Tekung pada tanggal 13 Agustus 2024 mulai jam 08.30 - selesai.