Perekaman e-KTP bagi Remaja

  • Aug 05, 2024
  • by MM/Kim

Sobat KIM.

Pemilukada 2024 akan segera tiba. Sebagai salah satu syarat untuk bisa melakukan pencoblosan adalah sudah memiliki e-KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan adalah penduduk setempat dan sudah cukup umur.

Menyikapi hal tersebut, Dispendukcapil Kabupaten Lumajang akan mengadakan perekaman e-KTP bagi remaja yang baru berumur 17 tahun yang dilaksanakan di masing-masing kecamatan sebagai bentuk layanan jemput bola bagi warga masyarakat Lumajang.

Bagi warga desa Klampokarum yang akan melaksanakan perekaman e-KTP, cukup membawa foto kopi KK terbaru ke kantor kecamatan Tekung pada tanggal 13 Agustus 2024 mulai jam 08.30 - selesai.